Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

9 Tanya Jawab Tentang Puasa

TANYA JAWAB TENTANG PUASA

A. Pengertian Puasa.

I. Apakah arti puasa itu.?

jawab : Arti puasa yaitu menahan makan, minum dan segala apa yang membatalkannya, mulai dari terbit fajar hingga tenggelam matahari. 

Setiap orang yang beriman kepada Allah diwajibkan berpusa ramadhan, sebagaimana firman Allah Ta’ala yang termaktub di dalam Al-Qur’an  surat Al-Baqarah ayat 183. Yang artinya:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa".

TANYA JAWAB TENTANG PUASA
Ilustrasi Puasa By Pintera Studio dari Pixabay 


B. Syarat Wajib Puasa

II. Ada berapa syarat wajib puasa itu.?

Jawab : Syarat  wajib puasa itu ada lima, yaitu :

1. Beragama Islam

2. Baligh (sampai umur). Tidak wajib bagi anak-anak, tetapi bagi para orang tua hendaklah melatih anak untuk berpuasa semampunya.

3. Aqil (berkah)

4. Mampu mengerjakan

5. Suci dari haidh dan nifas ( bagi permpuan)


C. Rukun Puasa

III. Ada berapakah rukun puasa itu.?

Jawab : Rukun puasa itu ada dua yaitu :

1. Niat, menyegaja puasa ramadhan dalam hati pada tiap-tiap malam setelah tenggelam matahari hingga sebelum terbit fajar shadiq, adapun lafazh niatnya yaitu :

“NAWAITU SYAUMA GHADIN AN ADAA’I FARDHI SYAHRI RAMADHAANA HAADZIHIS-SANATI LILLAAHI TA’ALA”.

Artinya : Saya niat berpuasa besok unutuk menunaikan fardhu bulan ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.

2. Menahan makan, minum dan menjauhi semua yang menbatalkan puasa.


D. Sunnat Puasa

IV. Ada berapakah sunnat puas itu.?

Jawab : Sunnat puasa itu ada lima, yaitu :

1. Menyegerakan berbuka, jika telah jelas masuk waktu maghrib.

2. Mengakhirkan waktu makan sahur ( kira-kira beberapa menit sebelum Imsak).

3. Membaca doa ketika berbuka, sebagai berikut :

“ALLAAHUMMA LAKA SHUMTU WA BIKA AAMANTU WA ‘ALAA RIZQIKA AFTHARTU BI RAHMATIKA YAA ARHAMAR-RAAHIMIIN.

Artinya : Ya Allah, karena engkau aku berpuasa, kepada engkau aku beriman dan dengan rezeki engkau aku berbuka, dengan rahmat engkau wahai Tuhanku Yang Maha Penyayang.

4. Memperbanyak ibadah, misalnya membaca Al-Qur’an, berzdikir, shalat tarawih dan sebagainya.

5. Memperbanyak shadaqah atau membero makan dan minum untuk berbuka bagi orang yang berpuasa.


E. Yang Membatalkan Puasa

V. Ada berapakah yang membatalkan puasa itu.?

Jawab : yang membatalkan puasa itu ada tujuh, yaitu :

1. Memasukkan sesuatu ke dalam rongga (lubang) badan dengan sengaja. Misalnya makan, minum dan lain-lainnya.

2. Muntah dengan sengaja (dengan memasukkan apa saja kedalam kerongkongan )

3. Bersetubuh diwaktu siang  hari puasa ( hal ini ada hukumannya)

4. Keluar mani dengan sebab bermesraan, adapun keluar mani yang dengan sendirinya (mimpi), tidak membatalkan puasa.

5. Haidh atau  nifas bagi perempuan.

6. Gila 

7. Murtad (keluar dari agama islam) baik dengan perkataan, perbuatan ataupun dengan kepercayaan (i’tikad).

Selain hal-hal yang dapat membatalkan puasa tersebut ada juga hal-hal yang dapat merusak (menghapus pahala) puasa, tetapi tidak membtalkan puasa yaitu : berbohong, mengumpat, atau mencela orang lain, mengadu domba, bersumpah palsu dan melihat wanita lain dengan syahwat.


F. Hukum Bersetubuh di Siang Hari Puasa

VI. Bagaimanakah hukuman bagi orang yang bersetubuh dengan sengaja di siang hari puasa.?

Jawab : Hukum bahi orang yang bersetubuh dengan sengaja di siang hari puasa di wajibkan baginya 2 perkara.

1. Mengqadha (membayar) puasanya.

2. Membayar kafarat, yaitu memerdekakan seorang hamba sahaya yang beragama Islam, jika tidak mampu hendaklah berpuasa dua bulan berturut-turut, dan jika tidak mampu juga, maka hendaklah bersedekah makan kepada fakir miskin sejumlah 60 orang tiap-tiap seorang satu mud.


G. Yang Diperbolehkan Tidak Puasa

VII. Siapakah orang-orang yang diperbolehkan tidak berpuasa.?

Jawab : Orang yang tidak di perbolehkan tidak puasa ada dua golongan yaitu :

1. Orang yang meninggalkan puasa dan wajib qadha, yaitu :

a. Orang yang sakit apabila berpuasa membahayakan dirinya.

b. Musafir sedikitnya sejauh 81 Km

c. Orang hamil dan dikhawatirkan akan membahayakan bagi diri dan kandungannya.

d. Orang yang menyusui anak dan dikhawatirkan akan membahayakan diri dan anaknya.

e. Orang yang batal puasanya karena salah satu sebab yang membatalkannya.

2. Orang yang boleh meninggalkan puasa dan tidak wajib qadha tetapi membyar fidyah yaitu :

a. Orang yang sakit dan tidak ada harapan untuk sembuh.

b. Orang yang lemah karena sudah tua, dan tidak kuat berpuasa.

Ket : Fidyah yaitu memberi sedekah (memberi makan) kepada fakir miskin sebanyak 1 mud beras (kurang lebih 575 gram) untuk 1 hari puasa yang ditinggalkan.


H. Hari yang Tidak Diperbolehkan Puasa

VIII. Hari-hari apakah yang diharamkan untuk berpuasa.?

Jawab : Adapun hari yang tidak boleh atau haram berpuasa yaitu :

1. Hari Raya Idul Fitri

2. Hari Raya Idhul Adha

3. Hari Tasyriq, yaitu tanggal 11,12,13 Dzulhijjah


H. Faedah Puasa

IX. Apakah faedah puasa.?

Jawab : Faedah berpuasa itu amat besar yaitu :

1. Orang yang berpuas menahan hawa nafsu dari makan, minum dan segala yang membatalkannya, sejak dari terbit fajar hingga terbenam mataharitentulah dapat menimbuljkan perasaan dalam hatinya ingin menolong fakir miskin.

2. Menanamkan sifat sabar, kerena orang yang berpuasa terdidik menahan lapar, haus dan nafsu tentu akan berhati sabar dalam menahan segala kesukaran dan kesengsaraan.

3. Mendidik bersifat amanah, kerena dengan berpuasa dapat melatih diri menjadi orang yang dapat dipercaya.

4. Mendidik bersifat siddiq (benar) karena dengan berpuas orang dapat menjaga diri dari sifat pendusta(pembohong)

5. Menambah kesehatan, karena orang yang berpuasa itu menahan nafsunyadari makan, minum dan lain-lainnya.